Truk dan alat berat pengangkut pasir galian C di Kelurahan Kalumata Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/7/2025).Aktivitas galian C yang sudah berlangsung 11 tahun itu diduga tidak memiliki izin operasi dan berpotensi terjadi bencana longsor serta kerusakan lingkungan yang berdampak pada pemukiman warga sehingga Pemkot Ternate bakal mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C. ANTARA FOTO /Andri Saputra.