Media Cyber
dtuliscom adalah media siber yang diterbitkan oleh dtuliscom. Seluruh kegiatan jurnalistik kami berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh isi yang dipublikasikan di situs ini, baik berita, artikel opini, foto, video, maupun isi yang dikirim oleh pengguna.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita dibuat berdasarkan fakta yang telah diverifikasi. Untuk berita yang menyangkut kepentingan umum atau menuduh pihak tertentu, kami berusaha meminta konfirmasi dari pihak yang bersangkutan agar pemberitaan berimbang. Bila belum ada konfirmasi, hal itu akan dinyatakan jelas di dalam berita dan dilengkapi setelah pihak terkait memberi tanggapan.
3. Isi Buatan Pengguna
Komentar atau kiriman dari pengguna menjadi tanggung jawab pengirimnya. Kami berhak menghapus isi yang mengandung fitnah, kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan, kecabulan, kekerasan, atau yang melanggar hukum. Pengguna wajib mematuhi aturan tersebut dan kami dapat memberikan peringatan atau memblokir pengguna yang melanggar.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Kami segera memperbaiki kekeliruan yang ditemukan dan mencantumkan ralat atau koreksi pada berita yang bersangkutan. Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi, dan kami akan melayaninya sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik.
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut. Pencabutan hanya dapat dilakukan karena alasan khusus, misalnya berkaitan dengan SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau atas pertimbangan Dewan Pers. Pencabutan akan disertai penjelasan kepada pembaca.
6. Iklan
Isi redaksi dipisahkan dari isi iklan. Materi iklan atau konten berbayar diberi penanda yang jelas agar tidak membingungkan pembaca.
7. Hak Cipta
Isi situs ini dilindungi hak cipta. Pengutipan diperbolehkan dengan mencantumkan nama dtuliscom dan tautan ke berita asal. Penggunaan secara komersial atau penyalinan seluruh isi tanpa izin tertulis tidak diperkenankan.
8. Sengketa
Sengketa yang timbul akibat pemberitaan akan diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers terlebih dahulu.
Pengaduan
Keberatan atau pengaduan atas isi pemberitaan dapat disampaikan ke redaksi melalui surel [email redaksi] dengan menyertakan tautan berita dan penjelasan keberatan.
